Senin, 31 Desember 2012

KEPRAMUKAAN



GERAKAN PRAMUKA INDONESIA (The Indonesia Scout Movement)

Sejarah Kepramukaan
          Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
         Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
            Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
        Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
       Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
          Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.

VISI, MISI DAN STRATEGI GERAKAN PRAMUKA
VISI :
“Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah kaum muda”

MISI :
Mempramukakan kaum muda
Membina anggota yang berjiwa dan berwatak pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq), serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Imteq)
Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela Negara
Menggerakan anggota dan organisasi Gerakkan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan

Strategi:
Meningkatkan jumlah dan mutu satuan pendidikan keparamukaan
Meningkatkan jumlah dan mutu peserta didik
Meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik
Memperbarui kurikulum pendidikan kepramukaan
Meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan
Memantapkan organisasi, sitem manajemen, dan sumber daya
Meningkatkan pelaksanaan pelbagai program Gerakan Pramuka

Tujuan Kepramukaan
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bisa:
Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
Peduli terhadap dirinya pribadi
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Belajar sambil melakukan
Sistem berkelompok
Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
Kegiatan di alam terbuka
Sistem tanda kecakapan
Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
Kiasan Dasar

Lambang Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka berlambangkan: Gambar silhouette TUNAS KELAPA
Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka
Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “CIKAL”, dan istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti: penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.
Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
Kelapa/nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga.
Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohan yang tertinggi di Indonesia.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
Akar Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
Kelapa/nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan Pramuka yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden republik Indonesia.
Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda-tanda, bendera, papan nama, dsb. diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tuliasan PRAMUKA.



SEJARAH KEPRAMUKAAN INDONESIA
A. Pendahuluan 
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia. 

B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka 
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon). 
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan. 
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938. 
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA. 
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) 
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). 
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya. 

C. Perkembangan Gerakan Pramuka 
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa. 
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat.
Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait. 
sumber :http://www.pramuka.or.id






VISI DAN MISI
PRAMUKA SDN SAWAHAN, MOJOSARI, MOJOKERTO

VISI
“Unggul dalam prestasi, sopan dalam budi, berlandaskan iman dan taqwa serta berpijak pada ilmu pengetahuan dan teknologi”.

MISI
- Mendorong semangat kebersamaan dan kekeluargaan secara intensif kepada seluruh warga sekolah agar tercipta kepedulian sosial yang tinggi.
-           Mendorong pengamalan agama yang dianutnya dan menjunjung tinggi etika moral, sehingga menjadi sumber kearifan dan kesantunan dalam bertindak.



RENCANA KERJA
GUGUS DEPAN GERAKAN PRAMUKA SDN SAWAHAN
MOJOSARI - MOJOKERTO
TAHUN ANGGARAN 2012 – 2013

BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 137 tahun 1987 telah diterbitkan Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka, sebagai pedoman untuk menghimpun peserta didik yang terdiri dari Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega dalam satu kesatuan organik yang disebut Gugus Depan, agar mudah dibina dan dikelola.
b. Gerakan Pramuka merupakan salah satu wadah dan usaha pembinaan generasi muda, yaitu anak-anak dan pemuda yang berusia 7 sampai dengan 25 tahun, dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.
c. Untuk menjamin keserasian, keselarasan dan kesinambungan dalam usaha pembinaan generasi muda melalui Pendidikan Kepramukaan, maka Gerakan Pramuka akan mengadakan hubungan yang erat dan kerjasama yang baik dengan orang tua, guru dan perserta didik.

2. Dasar
a. Keputusan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
b. Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 Tahun 2005 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 137 Tahun 1987 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka.

3. Maksud dan Tujuan
a. Maksud Rencana Kerja ini adalah untuk digunakan sebagai dasar dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan di SDN Sawahan, Mojosari, Mojokerto.
b. Tujuannya adalah untuk menghimpun peserta didik yaitu Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang dalam kegiatan yang terpola agar mudah dibina dan dikelola.

4. Penyusunan Rencana Kerja
Penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2012 – 2013 dilakukan dengan:
a. Mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2011 – 2012, guna menemukan keadaan Gugus Depan Gerakan Pramuka SDN Sawahan, Mojosari, Mojokerto, menyangkut potensi, kelemahan, peluang maupun hambatan.
b. Program disusun berdasar pula pada kemampuan dukungan dana dan kemampuan administrasi.

5. Sistematika
Sistematika penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2012 – 2013 sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan
BAB II         Rencana Kerja Tahun Anggaran 2012 – 2013
-      Bidang Teknik Kepramukaan
-      Bidang Kegiatan Operasional
-      Bidang Administrasi dan Keuangan
-      Bidang Hubungan Masyarakat
-      Bidang Sarana Fisik
BAB III Penutup

BAB II
RENCANA KERJA TAHUN ANGGARAN 2012 – 2013
A.        BIDANG TEKNIK KEPRAMUKAAN
1. Memfungsikan perangkat organisasi sesuai dengan tugasnya.
2. Memfungsikan peranan Dewan Penggalang dalam Pasukan.
3. Memfungsikan Dewan Kehormatan Gugus Depan.

B.        BIDANG KEGIATAN OPERASIONAL
1. Meningkatan pencapaian syarat-syarat kecakapan umum (SKU), dan syarat-syarat kecakapan khusus (SKK).
2. Selalu ikut serta dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh kwartir-kwartir maupun Satuan Pramuka lain.
3. Mengadakan Persami sebagai orientasi anggota kelas IV, V, dan VI dengan kegiatan yang menarik dan menantang.
4. Mengadakan Upacara Hari Pramuka.

C.        BIDANG ADMINISTRASI DAN KEUANGAN
1. Melaksanakan Sistem Administrasi
2. Pengadaan sarana dan peralatan administrasi (ATK).
3. Mengelola Dana Tahunan dari Sekolah secara efektif.

D.        BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
1. Pemantapan koordinasi dan komunikasi dengan Kwartir Ranting dan Kwartir Cabang.
2. Mengadakan kerjasama dengan satuan Pramuka lain dan organisasi lain.
3. Penerbitan Weblog SDN Sawahan, Mojosari, Mojokerto secara baik dan terus menerus.
4. Peningkatan penyampaian informasi ke dalam dan keluar Gerakan Pramuka.
5. Peningkatan citra Pramuka melalui pembenahan model kegiatan dan metode belajar di kepramukaan.
6. Penataan dan penertiban dokumentasi dan data kepramukaan di SDN Sawahan, Mojosari, Mojokerto, serta selalu mengupayakan adanya dokumentasi pada setiap kegiatan Gugus Depan.
7. Selalu berperan aktif dalam membantu kegiatan di Sekolah seperti kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),  Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), dll.

E.         BIDANG SARANA FISIK
1. Mengadakan perbaikan barang dan perlengkapan kepramukaan yang rusak.
2. Menambah barang-barang inventaris secara bertahap.

BAB III
PENUTUP
Gerakan Pramuka sebagai Lembaga Pendidikan luar sekolah dan sekaligus merupakan wadah pembinaan generasi muda dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, ikut serta secara aktif mendidik sumber daya manusia agar dapat menjadi kader bangsa yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan perjuangan nasional.
Untuk itu diharapkan adanya semangat kerja dan rasa pengabdian yang tinggi, serta kerja sama yang kompak dan serasi terutama dalam lingkungan Gerakan Pramuka maupun instansi Pemerintah dan masyarakat.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam membina dan mengembangkan sumber daya manusia melalui Pendidikan Kepramukaan sehingga menjadi warga negara Indonesia yang Pancasilais, manusia yang berbudi pekerti luhur, kader pembangunan yang handal. Amin.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar